Suara.com - Korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun didampingi Tim Advokasi dan anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyerahkan surat permohonan untuk pemberian amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat untuk Jokowi itu diserahkan Baiq Nuril melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (15/7/2019). Dalam kesempatan tersebut, Baiq Nuril pun membacakan surat pribadi yang ditujukan untuk Presiden Jokowi. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N