Kamera Tilang Elektronik Ini Mampu Rekam Pelanggaran Seribu Pengendara

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:05 WIB
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Suara.com/Adit Rianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah resmi diberlakukan.Kamera tersebut mampu mendeteksi seperti tidak mengenakan sabuk keselamatan, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil genap, melanggar marka jalan, melanggar lampu merah, dan lainnya. Selengkapnya, tonton videonya di atas.

Creative/ Videografer/ Video Editor: Talitha/ Adit Rianto/ Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI