Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum. Hal ini mengejutkan banyak pihak karena DKI belum memiliki rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Kelola Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Terkait hal tersebut, beberapa waktu lalu Suara.com berkesempatan berbincang-bincang dengan Anies mengenai reklamasi. Selengkapnya tonton videonya di atas.
Host/Asisten Produser/Videografer/ Video Editor: Iramdani/ Dendi Afriyan/ Adit Rianto/ Peter Rotti/ Suciati