Suara.com - Sidang praperadilan perdana dengan tersangka Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein berlangsung panas karena sempat terjadi perdebatan antara hakim dan pengacara Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/7/2019) pada pukul 13.00 WIB. Awalnya Hakim Achmad Guntur memutus sidang tak bisa dilanjutkan karena pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tak hadir di persidangan dan harus ditunda dua minggu hingga Senin (22/7/2019).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N