Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Iramdani Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 14:25 WIB
Ahmad Dhani (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara karena melakukan ujaran idiot, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian. Vonis itu dibacakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ahmad Dhani tampak menunduk selama majelis hakim membacakan pertimbangan putusan. Sesekali suami Mulan Jameela ini memandang ke majelis hakim.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI