Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan Aksi 21-22 Mei

Rabu, 22 Mei 2019 | 22:10 WIB
Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan Aksi 21-22 Mei (Suara.com/ Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 257 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei 2019 di tiga daerah berbeda di Jakarta.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI