Eksepsi Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet Ikhlas dan Pasrah

Rinaldi Aban | Yosea Arga Pramudita

Ratna Sarumpaet mengaku mengerti atas proses hukum yang tengah menjeratnya.

Suara.com - Majelis hakim menolak eksepsi atau pembelaan Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). Ratna mengaku hanya bisa menerima keputusan walaupun sebenarnya hatinya tidak terima.

Video Editor : Yulita Futty Hapsari