Suara.com - Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakhiri kontrak dengan beberapa rumah sakit di Jabodetabek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru yang dikeluarkan Menteri Kesehatan terkait sertifikasi akreditasi. Belakangan diketahui, bahwa sertifikasi akreditasi menjadi syarat wajib untuk bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Lantas rumah sakit mana saja yang putus kontrak? Simak selengkapnya dalam video diatas.
Creative/Video Editor : Ikbal Maulana/Suciati