Suara.com - Indonesia resmi menjadi anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB pada Selasa (1/01/2019) kemarin. Setelah mendapatkan 144 suara hasil voting yang dilakukan pada tahun lalu. Angka tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi anggota tidak tetap, yakni minimal meraih 2/3 suara dari negara anggota PBB. Selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Video Editor : Ikbal Maulana/Suciati