Suara.com - Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi Haris Simamora terancam hukuman mati karena lakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Hal itu dikatakan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Haris membunuh Diperum Nainggolan,istrinya Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Video Editor: Suciati