Suara.com - Polemik dari penggunakan vaksin MR di Indonesia sempat menjadi perhatian khusus, pasalnya vaksin MR miliki kandungan Babi di dalamnya. MUI baru saja mengeluarkan Fatwa mengenai penggunaan vaksin MR ini di masyarakat. Mengapa isi Fatwa MUI akhirnya memperbolehkan vaksin MR tetap digunakan? simak pada video di atas.
Creative/Video Editor : Iramdani/Nurman Kristianto