Suara.com - Selebgram Anya Geraldine tak hentinya bikin heboh melalui akun instagramnya. Saat HUT RI ke-73 Anya mengunggah fotonya sedang kibarkan bendera merah putih. Namun, bendera dalam keadaan robek dan tak layak, unggahan ini ternyata di kritik oleh netizen. Menurut pasal hukum Anya Geraldine dapat masuk kurungan penjara satu tahun bahkan denda ratusan juta rupiah. Mau tau info selengkapnya? Simak video di atas ya!
Creative/Video Editor: Ade Dianti/Andika Bagus