Suara.com - Biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dinaikkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kenaikan harga sewa diberlakukan mulai 1 Oktober 2018 di 17 rusunawa yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Mau tau info selengkapnya? Simak video di atas ya!
Creative/Video Editor: Martlena/Herianto