Anies Resmi Naikan Tarif Sewa Rusunawa

Iramdani Suara.Com
Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:00 WIB
Anies Resmi Naikan Tarif Sewa Rusunawa (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dinaikkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kenaikan harga sewa diberlakukan mulai 1 Oktober 2018 di 17 rusunawa yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Mau tau info selengkapnya? Simak video di atas ya!

Creative/Video Editor: Martlena/Herianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI