Alasan Pemerintah Tetapkan 27 Juni 2018 Jadi Hari Libur Nasional

Iramdani Suara.Com
Senin, 25 Juni 2018 | 21:50 WIB
Alasan Pemerintah Tetapkan 27 Juni 2018 Jadi Hari Libur Nasional ( instagram )
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rabu, 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional sehubungan dengan pemilihan kepala daerah serentak di 171 daerah di Indonesia. Kepres ini akhirnya ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada senin siang, 25 Juni 2018 agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
Ingin tahu berita lengkapnya? simak pada video di atas ya!

Creative/Video Editor : Ade Dianti/Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI