Suara.com - Menurut hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tren penindakan kasus korupsi 2017 oleh KPK, Kejaksaan, dan Polri, ternyata dana APBD paling banyak dikorupsi oleh kepala daerah.
Korupsi kepala daerah ini terutama terkait dengan penyalahgunaan APBD, perizinan, infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, promosi dan mutasi pejabat daerah, pengelolaan aset daerah dan lainnya.
Simak selengkapnya dalam videografis berikut.