Begini Aturan Taksi Online Zaman Now

Jane Suara.Com
Sabtu, 03 Februari 2018 | 19:00 WIB
Peraturan Menteri Perhubungan mengenai taksi online mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2018.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 mengenai taksi online mulai berlaku dan disosialisasikan sejak tanggal 1 Februari 2018. Dalam Permenhub No 8/2017 terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pengemudi taksi online. Antara lain, kendaraan harus melakukan uji kelayakan (uji KIR), pengemudi harus memiliki SIM A umum, serta memasang stiker tanda taksi online di kendaraan. Simak selengkapnya dalam videografis berikut.

[Motiongrafis: Nurman Krisdianto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI