Suara.com - Mantan kuasa hukum Setya Novanto yaitu Fredrich Yunadi mungkin tak pernah menyangka bahwa ketidakhadirannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat statusnya ditetapkan sebagai tersangka akan berujung dengan penahanan terhadap dirinya.
KPK menangkap Fredrich Yunadi pada hari Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB. Setelah diperiksa, Fredrich langsung ditahan dengan mengenakan rompi khas tahanan KPK berwarna oranye. Pukul 11.00 WIB ia berjalan ke luar Gedung KPK dan menemui awak media.
Tak hanya Fredrich, KPK juga menetapkan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Simak selengkapnya dalam video berikut.