Suara.com - Sepanjang 2017 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) melacak transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp 747 triliun. Potensi tindak pidana pencucian uang ini diduga dilakukan oleh oknum dari berbagai profesi. Simak dalam video grafis berikut.
[ Motion grafis: Nurman Krisdianto ]