Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam awal persidangan, Setya Novanto sama sekali tak merespon pertanyaan dari Majelis Hakim. Ketua Majelis Hakim harus menghentikan sementara (menskors) persidangan karena Setnov mengaku sakit dan belum diberi obat sejak beberapa hari lalu oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Simak dalam video berikut.
[ Video Editor: Herianto]