Suara.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada empat tokoh Indonesia yang berasal dari empat provinsi yang berbeda. Keempatnya mendapat gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2017 yang ditandatangani pada 6 November 2017. Nama Pahlawan Nasional yang baru ditetapkan itu dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November. Siapa saja mereka? Simak dalam video berikut.
[ Motion Grafis: Nurman Krisdianto ]