Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut diketahui dari diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang beredar di kalangan wartawan. Simak selengkapnya dalam video berikut.
Babak Baru SetNov dan Korupsi e-KTP!
Jane Suara.Com
Rabu, 08 November 2017 | 13:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cuma 1 Jam, Hakim Konstitusi Tegaskan Pemeriksaan Ridwan Mansyur Tak Berkaitan dengan MK
16 Januari 2025 | 18:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI