Suara.com - Sejak KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, hingga kini KPK belum juga bisa memeriksa pria yang akrab disapa Setnov ini. Meski sudah melayangkan panggilan kedua untuk pemeriksaan, Setnov masih belum bisa menghadiri rangkaian proses hukum. Ada apa dengan Setnov? Simak dalam infografis berikut.
[ Motion grafis: Nurman Krisdianto]