Suara.com - Sejak menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP, KPK belum juga bisa melakukan pemeriksaan. Pasalnya, Setnov ingin diperiksa sebagai tersangka setelah ada putusan dari permohonan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lantas, bagaimana agenda selanjutnya? Simak dalam infografis berikut.
Apa Kabar Penyidikan Setnov?
Jane Suara.Com
Rabu, 13 September 2017 | 18:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wakil Ketua DPR Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
07 April 2025 | 09:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI