Suara.com - Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus sindikat saracen yang menyebarkan ujaran kebencian atau hate-speech dan SARA. Mereka banyak menggunakan media sosial saat beraksi dengan ratusan ribu akun. Bagaimana cara kerja sindikat ini ? simak dalam infografis berikut.
[ Motion Grafis : Nurman Krisdianto ]