Kenapa Tarif Parkir & Bea Balik Nama Kendaraan Bakalan Naik?

Jane Suara.Com
Sabtu, 12 Agustus 2017 | 10:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor hingga 10 persen di tahun ini serta menaikkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Apa yang membuat Pemprov DKI memilih kebijakan ini ? Simak jawabannya dalam video infografis berikut.

[ Motion Grafis : Nurman Krisdianto ]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI