Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais batal datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (5/6/2017). Sebelumnya, ia berencana menemui pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait pencatutan namanya dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Oleh Jaksa KPK, Amien disebut menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Mengapa Amien batal datang? Seperti apa keterangan dari Politisi PAN Dradjad Wibowo yang datang mewakili Anies? Simak dalam video di atas!
[Videografer: Dendi Afriyan, Editor: Heriyanto]