Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan ustaz Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Alfian diduga telah menuding sebagian politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
[Video editor: Heriyanto]