Suara.com - Program jahat ransomware WannaCry tak hanya menyerang jaringan komputer milik rumah sakit di berbagai belahan dunia pada 12 Mei 2017. Di Jakarta, ada dua rumah sakit yang terinfeksi virus penyandera komputer ini. Ransomware WannaCry mengunci dokumen-dokumen penting milik rumah sakit yang saat ini sedang diserang, yang membuat petugas kesehatan tidak dapat membuka dokumen tersebut, seperti sistem antrean, sistem pembayaran, hingga sistem data pasien. Setiap dokumen yang terkunci oleh peranti lunak ini hanya bisa diakses jika memasukkan kode unik untuk membuka enkripsinya. Si peretas, yang menyandera dan mengenkripsi data di komputer menuntut tebusan sebesar 300 dolar AS (sekitar Rp 4 juta) sampai 600 dolar AS (sekitar Rp 8 juta) untuk memulihkan akses kembali. Simak dalam video berikut.
[ Video Editor : Heriyanto ]