Vonis Ahok, Keadilan Buat Siapa?

Jane Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 19:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis 2 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama. Putusan majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis ini menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Simak selengkapnya dalam video berikut.

[ Fotografer/Videografer : Kurniawan Mas'ud/ Dendi Afriyan ]

[ Video Editor : Heriyanto ]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI