1 Tahun Penjara 2 Tahun Percobaan buat Ahok, Maksudnya?

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 20 April 2017 | 19:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut jaksa persidangan hukuman penjara 1 tahun dan hukuman percobaan 2 tahun, pada Kamis (20/4/2017). Menurut KUHP, bagaimana pengertian tuntutan hukuman yang disampaikan jaksa? Simak dalam video tersebut. 
[Video Editor: Heriyanto]

Suara.com -  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI