Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di sidangnya yang ke-8, Selasa (31 Januari 2017). Ahok menyatakan tidak berniat mempolisikan Ketua MUI Ma’ruf Amin.
Ahok menegaskan, rencana melaporkan para saksi atas dugaan memberikan keterangan palsu ditujukan kepada para saksi pelapor, seperti Habib Novel dan Gus Joy. Tetapi, bukan kepada Ma’ruf.
Simak permintaan maaf Ahok dalam video di atas.
[Video Editor: Heriyanto]