Suara.com - Kementerian PUPR memiliki tugas pembangunan infrastruktur. Fokus pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukug prioritas nasional. Meliputi 14 kawasan industri prioritas, 10 kawasan strategis pariwisata nasional, 40 kawasan perdesaan prioritas, 12 kawasan metropolitan, 13 provinsi lumbung pangan nasional, kawasan perbatasan, dan konektivitas multimoda.
Apa sajakah capaian Kementerian PUPR pada 2016, dan bagaimana target kedepannya? Saksikan penjelasannya pada video infografis di atas. [Abdul Rauf/ Nurman Krisdianto]