Suara.com - Semua warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki e-KTP sebelum 30 September.
Kalian akan rugi besar kalau tak memiliki e-KTP setelah 30 September. Apa saja kerugiannya, lihat video infografis di atas.
Suara.com - Semua warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki e-KTP sebelum 30 September.
Kalian akan rugi besar kalau tak memiliki e-KTP setelah 30 September. Apa saja kerugiannya, lihat video infografis di atas.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI