Kenapa Harus Bikin E-KTP Sebelum 30 September?

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2016 | 16:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki e-KTP sebelum 30 September.

Kalian akan rugi besar kalau tak memiliki e-KTP setelah 30 September. Apa saja kerugiannya, lihat video infografis di atas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI