VIDEO: Curi Spanduk di Korut, Turis Amerika Dipenjara 15 Tahun

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 17 Maret 2016 | 15:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan tertinggi Korea Utara menghukum turis Amerika Serikat selama 15 tahun penjara. Turis 21 tahun yang berprofesi sebagai mahasiswa di University Virginia itu, dihukum karena mencari spanduk bertuliskan propaganda di hotel tempatnya menginap.

Di pengadilan, mahasiswa tersebut sempat menangis, dan meminta maaf atas perbuatannya. Dia pun memohon pengampunan pihak Korea Utara, agar dapat kembali lagi ke negaranya. (Hezakya Mixologist/ Youtube)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI