Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat untuk mengganti kartu SIM fisik biasa menjadi Embedded Subscriber Identity Module atau e-SIM.
Ia menilai kalau teknologi eSIM menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam. Lebih lagi eSIM juga bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (14/4/2025).
Meutya menjelaskan kalau e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik karena menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator.
Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.
Meutya turut menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” ungkap Meutya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komdigi bakal menerbitkan Peraturan Menteri atau Permenkomdigi baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.
Tak lupa Menkomdigi turut mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik di gerai maupun secara daring.
Baca Juga: Bye Sim Card! Ini Cara Buat eSIM Telkomsel, XL, Tri, dan IM3 Beserta Biayanya
Menurutnya, Pemerintah RI mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.