Pusat Data Nasional integrasikan Seluruh Data Pemerintah
Pemerintah saat ini memiliki 27.000 lebih aplikasi yang datanya tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dengan adanya PDN seluruh data pemerintah akan disimpan dalam satu tempat.
Di sisi anggaran, menurut Menkominfo Plate, kehadiran PDN dapat menghemat APBN. Disebutkan saat ini ada 2.700 pusat data dalam lingkup pemerintah yang sebagian besar memakai ruang server berbiaya besar setiap tahun. Kehadiran PDN akan menggantikan ribuan pusat data tersebut.
Sementara Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo saat itu, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, 27.000 lebih aplikasi dan 2.700 pusat data pemerintah tersebut dinilai jumlah yang sangat besar sehingga sulit untuk dikelola dan diintegrasikan.
“Oleh karena itu, PDN memiliki peran penting untuk memperkuat dan mengoptimalkan tata kelola data pemerintahan berbasis digital (e-governance) menjadi lebih efisien,” kata Dirjen Semuel.