Suara.com - TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri saat ini tengah menjadi salah satu topik perbincangan hangat di media sosial, khususnya platform X setelah viralnya pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ingin aturannya diubah agar lebih fleksibel.
Terpantau pada Rabu (9/4/2025), kata kunci TKDN menduduki Trending Topik X Indonesia dengan jumlah cuitan sebanyak lebih dari 5.700 tweet. Saat ditelusuri, mayoritas warganet membicarakan tentang ucapan Prabowo Subianto perihal TKDN.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi soal TKDN dibuat dengan fleksibel dan realistis agar menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.
"TKDN, sudahlah, niatnya baik. Nasionalisme. Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif," ucap Prabowo Subianto dalam sesi dialog di acara Sarasehan Ekonomi pada Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Prabowo Subianto meminta agar TKDN digandi dengan insentif.
"Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," tambahnya.
Presiden RI ke-8 tersebut meminta kepada anggota kabinetnya untuk mengubah aturan TKDN agar tidak membebani industri dalam negeri. Ia menyebut bahwa TKDN bukanlah soal regulasi semata, namun juga menyangkut aspek yang lebih luas.
"Tolong itu diubah, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains," imbuhnya.
Lantas, apa itu sebenarnya TKDN?
Baca Juga: Prabowo Beberkan Tetap Pilih Sosok Lama Jadi Bos Bank Mandiri
Dilansir dari situs Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), TKDN adalah besaran nilai atau persentase bahan lokal yang terkandung dalam suatu produk. Kehadiran TKDN berfungsi untuk mendorong penggunaan produk lokal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk nasional dan pertumbuhan ekonomi.