Suara.com - Saat Ramadan dan Idul Fitri, tren belanja online mengalami lonjakan yang signifikan. Namun di balik kenaikan tren tersebut, ada ancaman keamanan yang harus diwaspadai. Fortinet mengingatkan adanya bahaya phising berbasis AI.
Indonesia tengah mengalami lonjakan adopsi perangkat seluler yang diperkirakan mencapai 380 juta pengguna pada tahun 2030, menjadikannya salah satu pasar terbesar di Asia-Pasifik.
Tren ini turut mendorong pertumbuhan e-commerce dan pembayaran digital, dengan proyeksi 204,97 juta pengguna akan bertransaksi secara digital pada 2028, sebagian besar melalui perangkat seluler.
Didukung oleh inisiatif seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), momentum digitalisasi ini semakin kuat. Diperkirakan, transaksi e-wallet di Indonesia akan mencapai 88,42 miliar dolar AS pada 2028.
Namun, meningkatnya transaksi digital juga menarik perhatian pelaku kejahatan siber, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ketika lonjakan belanja online menciptakan peluang besar bagi para penipu.
Laporan dari Komdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat peningkatan tajam dalam kasus penipuan phishing, situs e-commerce palsu, dan skema pembayaran digital ilegal yang menargetkan pembeli online.
Para penjahat siber memanfaatkan teknologi canggih seperti AI dan alat yang tersedia di darknet untuk melancarkan serangan yang semakin meyakinkan.

Mereka menciptakan situs belanja palsu dan iklan menyesatkan di media sosial yang meniru platform populer seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak, menjerat konsumen agar memberikan data pembayaran mereka secara tidak sadar.
Tidak hanya konsumen yang menjadi target, tetapi juga bisnis e-commerce yang menghadapi ancaman seperti malware, pencurian kredensial, dan skimmer kartu kredit yang disusupkan ke dalam platform mereka.
Baca Juga: Serangan Phising Makin Canggih di Gmail, FBI: Jangan Klik Apa pun!
Temuan terbaru dari FortiGuard Labs mengungkap bahwa kejahatan siber kini semakin kompleks, didorong oleh penggunaan AI dalam skema phishing, alat kloning situs web, serta pemanfaatan data keuangan curian untuk menciptakan penipuan yang lebih sulit dideteksi.