Suara.com - Perusahaan transportasi online Gojek akhirnya resmi mencairkan bonus hari raya (BHR) ke para mitra driver.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya mengatakan kalau BHR ini adalah bentuk apresiasi bagi para mitra ojek online (ojol) yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
"Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri," kata Ade dalam siaran pers yang diterima, Senin (24/3/2025).
Ia mengatakan kalau pemberian BHR sejalan dengan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.
"Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi," lanjut dia.
Rincian THR Gojek
Adapun mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut.
Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk Mitra roda empat.
Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu MitraJuara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
Baca Juga: Ria Ricis Bagi-Bagi THR Buket Uang Pecahan Rp100 Ribu ke Karyawan, Netizen: Info Loker Bu!
BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025 melalui saldo GoPayMitra.