Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyayangkan kasus teror kepala babi yang dialami media Tempo. Ia meminta kepolisian mengusut insiden tersebut jika terindikasi mengancam kebebasan pers.
"Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian," ujar Meutya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (24/3/2025).
Dirinya menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak dapat ditawar atau dikompromikan. Menurutnya, Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga.
Menkomdigi juga mengakui kalau Pemerintah terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian dari kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut," tambahnya.
Terkait isu yang melibatkan kebebasan pers, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah mendukung langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
"Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi," pungkasnya.

Klarifikasi Hasan Nasbi soal teror kepala babi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan maksud di balik pernyataan "dimasak saja" saat memberi tanggapan atas teror kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica.
Baca Juga: Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
Hasan menyebut pernyataan itu merujuk sikap Cica di media sosial atas teror kepala babi yang dialamatkan kepada dirinya.