"Ia (Jokowi) pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli," ungkapnya.
Dalam siaran pers tersebut, tertulis pula keterangan dari teman satu angkatan Jokowi bernama Frono Jiwo. Menurut pengakuan Frono, ia dan Jokowi sama-sama masuk kuliah pada 1980 dan diwisuda bersama di UGM pada 1985.
Frono juga menuturkan tingkah laku Jokowi sebagai mahasiswa. Menurutnya, Jokowi adalah orang yang pendiam namun kerap melontarkan guyonan lucu saat berkumpul bersama teman-temannya.
"Pak Jokowi orangnya pendiam, tapi kalau ngobrol selalu kocak, apa yang jadi pembicaraan mengundang tawa," akunya.
Klarifikasi yang diberikan oleh UGM perihal tuduhan ijazah palsu Jokowi ini pun menuai beragam komentar. Banyak warganet yang skeptis dan masih mencurigai keasliannya. Beberapa lainnya meminta agar sejumlah teman seangkatan Jokowi untuk muncul dan memberikan bukti dalam bentuk ijazah atau skripsi serupa.
"Alumni-alumni UGM 1985 dan anak cucunya, tolong dong upload ijazahnya sensor nama masing-masing. Penasaran fontnya sama nggak sama yang orang ini. Tolong banget soalnya nggak percaya sama kata-kata doang," komentar @yhnu******
"Klarifikasi melulu, tunjukkin aja ijazah yang asli apa susahnya, yang nampak di mata itu yang kita percaya, bukan klarifikasi-klarifikasi doang," tambah @avoc*
"Katanya disuruh bandingin sama ijazah dan skripsi alumni lain dari Fakultas Kehutanan, yaudah mana? Nyatanya nggak ada alumni yang seangkatan sama Jokowi yang kasih unjuk ijazah mereka. Diklarifikasi begini malah makin curiga," sambung @loon*****
"Keributan yang dibiarkan, padahal Jokowi tinggal ngasih lihat ijazah aslinya saja dan rektor memperlihatkan bukti-bukti konkret. Keraguan itu juga muncul ketika gelarnya berubah-ubah seperti Drs atau Ir, ini sih konflik yang sengaja dipelihara," timpal @taufi********
Baca Juga: Bertemu di Bukber Puan Ngaku Jelaskan Dinamika Revisi UU TNI kepada Surya Paloh dan Jokowi