Memperkuat keamanan siber sejak dini bukan hanya langkah perlindungan, tetapi juga strategi untuk menjaga kelangsungan usaha di era digital.
Dengan tersedianya solusi keamanan yang fleksibel dan terjangkau, UMKM tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan dasar keamanan siber.
Tapi juga mulai mempersiapkan diri secara bertahap untuk memenuhi standar kepatuhan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Era digital membuka peluang luas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, tapi bukan berarti tanpa risiko terhadap serangan siber.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 122 juta serangan siber terjadi sepanjang Januari – Agustus 2024.
Dengan keterbatasan literasi dan investasi teknologi keamanan, UMKM merupakan target potensial serangan siber.
![DTrust. [Datacomm]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/71964-dtrust.jpg)
Sebagaimana diketahui, ancaman seperti malware, trojan, dan ransomware dapat mengganggu operasional UMKM, dari gangguan yang paling ringan hingga kelumpuhan operasional bisnis.
Oleh karena itu, UMKM membutuhkan pendekatan praktis dalam meningkatkan keamanan data agar bisnis mereka tetap terlindungi.
Salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM dalam menghadapi ancaman siber adalah rendahnya kesadaran mengenai pentingnya perlindungan data serta aset digital.
Baca Juga: RUU TNI Sah Jadi UU, Ini Ancaman Prajurit Militer Jika Masuk Ruang Digital
Selain itu, tingginya biaya investasi awal teknologi keamanan menjadi hambatan bagi banyak pelaku UMKM.