Tak Ada UU TNI Baru Meski Sudah Disahkan, Fedi Nuril Protes: Melanggar Pasal?

Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:09 WIB
Tak Ada UU TNI Baru Meski Sudah Disahkan, Fedi Nuril Protes: Melanggar Pasal?
Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 45.000 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam respons.

"Naah, masa iya DPR ngesahin Undang-undang tapi Naskah Akademiknya nggak bisa diakses masyarakat?" komentar @falih******

"Ini loh maksudnya, kalau bener UU ini nggak kayak yang ditakutin masyarakat, ya edukasi, kasih paham biar masyarakat tenang. Ini RUU aja nggak bisa diakses tiba-tiba udah disahin dan bilang makasih ke masyarakat. Rakyat mana yang lu makasihin?" tambah @peril******

"Mantap, dari Naskah Akademik jadi RUU terus tiba-tiba jadi UU cuma dalam waktu hitungan hari, cepat juga ini kinerja DPR kita, salut. Jadi UU (wajib), demokrasi deliberatif (opsional)," timpal @antii*******

"Indonesia katanya adalah negara hukum. Ya hukum rimba, alias suka-suka pembuat hukum. Gimana ceritanya RUU udah diparipurnakan tapi draftnya kita nggak saling tahu ada di mana, gaibnya udah nandingin Supersemar," sambung @zal***

"Bang, gue aja dulu organisasi kampus nggak bisa kalau undang peserta rapat kalau draftnya belum dipublish. Ini mereka bisa live dan mengesahkan tanpa rakyatnya tau apa isi revisi secara legalnya," ujar @hujan***

"Ironisnya, alasan draft RUU TNI tidak bisa diakses, menghindari perdebatan sengit katanya. Namun dengan melakukan hal ini, justru malah makin membuktikan untuk tidak percaya dengan pemerintah. Dan juga melupakan prinsip demokrasi. Kalau takut diperdebatkan, untuk apa dibuat?" tulis @tomp**********

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI