Massa khawatir, jika RUU TNI disahkan tanpa revisi, Indonesia bisa kembali ke masa kelam di mana militer memiliki peran dominan dalam urusan sipil.
Penolakan terhadap RUU TNI mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil.
Masyarakat menuntut transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses legislasi untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.
Hingga saat ini, pemerintah dan DPR belum memberikan respons yang memuaskan terhadap tuntutan massa.
Meskipun ada beberapa pernyataan yang mencoba meredam situasi, namun belum ada langkah konkret untuk meninjau ulang atau merevisi pasal-pasal kontroversial dalam RUU TNI.