Suara.com - Pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) belakangan ini telah menyita perhatian publik. Sebagaimana diketahui, pemerintah menyetujui usulan DPR RI untuk melakukan revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Rapat kerja Panja DPR RI dan pemerintah membahas revisi UU TNI kemudian digelar pada Jumat-Sabtu (15-16/3/2025). Revisi UU TNI yang dinilai terlalu dikebut dan dipaksakan itu pun menuai kritik tajam dari publik, di mana mayoritas mengkhawatirkan kembalinya dwifungsi militer.
Oleh karena itu, warganet di platform X menyebarkan petisi untuk menolak revisi UU TNI dan menyerukan aksi yang akan digelar pada hari ini, Kamis (20/3/2025) pada pukul 10.00 WIB. Hal ini terlihat dalam unggahan yang dibagikan oleh akun X @barengwarga.
Seruan aksi ini merupakan bentuk sikap atas kabar Komisi I DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada tingkat pertama dan akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Seruan #TolakRUUTNI. Waktu kita hanya 24 jam. RUU ini bukan cuma soal TNI dapat jabatan sipil. Ini soal militer makin leluasa ngurus ekonomi, pemerintahan, bahkan kehidupan kita. Jangan kaget kalau besok lagu K-Pop dan musik Barat dibredel karena 'nggak Pancasilais'. Sebarluaskan info bahaya RUU TNI di sosmed dan grup chat, pakai baju hitam di hari Kamis buat tunjukin sikap, gunakan #TolakRUUTNI biar makin nyaring, bersuara setiap hari, bikin cuit, meme, tag influencer, ribut di kolom komentar pejabat, dan turun ke jalan!" tulis pemilik akun.
Dalam beberapa poster yang dibagikan, titik kumpul aksi berada di Spark Senayan pukul 08.00 WIB dengan longmarch pada pukul 09.00 WIB, kemudian titik aksi berlokasi di gedung DPR dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Unggahan poster juga menyebutkan enam poin yang menjadi tuntutan dalam aksi kali ini, seperti berikut:
- Tolak revisi UU TNI.
- Tolak dwifungsi militer.
- Tarik militer dari jabatan sipil dan kembalikan TNI ke barak
- Reformasi institusi TNI
- Bubarkan komando teritorial
- Usut tuntas korupsi dan bisnis militer
Di sisi lain, tagar #TolakRUUTNI sendiri telah menduduki Trending Topik X Indonesia sejak kemarin hingga terpantau pada hari ini, Kamis (20/3/2025) dengan jumlah cuitan sebanyak lebih dari 166.000 tweet.
Pemilik akun X @barengwarga juga secara berkala memberikan pembaruan terkini perihal situasi di gedung DPR secara langsung.
Baca Juga: YLBHI Persoalkan Keterlibatan Militer dalam Objek Vital Nasional, Termasuk PSN
Menanggapi kekhawatiran publik ini, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan jika supremasi sipil tetap diutamakan dalam pembahasan revisi tersebut.