Tahun 2024, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada 296.970 pekerja migran (meningkat sekitar 8,40 persen dari tahun 2023), sekitar 130.000 ribu di antaranya bekerja di Singapura.
Selain itu, migrasi ini juga memicu peningkatan alih kewarganegaraan. Pada tahun 2019-2022, Dirjen Imigrasi Kemenkumham mencatat 3.912 WNI berpindah menjadi warga negara Singapura. Mayoritasnya datang dari usia produktif, yaitu 25 hingga 35 tahun.
“Layaknya dua sisi mata uang, di satu sisi para pekerja migran bisa mendatangkan devisa sambil meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Namun, di sisi lain Indonesia dapat kehilangan banyak talenta lokal berpotensi dan berkualitas,” tutup Timothy.
Survei tentang “Daya Tarik Karier Internasional bagi Pencari Kerja Indonesia” dilakukan pada 5-6 Maret 2025 melalui platform Poplite. Penelitian ini dilakukan kepada 1.000 orang yang berminat bekerja di luar negeri.
Mayoritas responden adalah milenial dan gen-Z berusia 25-35 tahun, dengan tingkat ekonomi menengah ke atas. Selain itu bila dilihat dari pekerjaan, mayoritas adalah pekerja sektor formal.