Konsep dwifungsi ABRI ini memungkinkan anggota militer untuk tidak hanya berperan dalam bidang pertahanan namun juga memiliki tugas penting dalam dunia sosial dan politik.
Di tahun 1969 lalu melalui Ketetapan MPRS Nomor II lalu, dwifungsi ABRI resmi ditetapkan oleh Presiden Soeharto. Masa ini yang kemudian dikenal sebagai order baru saat ABRI memiliki dominasi besar dengan adanya Fraksi ABRI.
Beralih ke tahun 1998, Fraksi ABRI kemudian berganti nama menjadi Fraksi TNI-Polri usai Soeharto lengser sebagai presiden. Setelah bertahan selama beberapa tahun, dwifungsi ABRI baru berakhir di tahun 2004 lalu.
Kala itu ditetapkan seluruh anggota DPR akan dipilih melalui pemilu. Dwifungsi ABRI baru dihapus oleh Presiden keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kemudian mengubah namanya dari ABRI menjadi TNI.
Kontroversi dwifungsi ABRI
Di masanya, dwifungsi ABRI begitu lekat dengan berbagai kontroversi. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk militer yang membatasi demokrasi dan kebebasan politik masyarakat sipil.
Pada masa kejayaannya, dwifungsi ABRI dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Sebelum akhirnya dihapus pada tahun 2004 lalu, Polri telah lebih dulu berpisah dari ABRI.
Selama masa dwifungsi ABRI yaitu antara tahun 1974 hingga 1978 lalu, aksi mahasiswa dilakukan untuk menolak tugas ganda militer di politik.
Jargon 'Kembalikan ABRI kepada Rakyat' santer beredar dan menuntut agar Soeharto turun dari jabatannya. Hal ini menjadi tanda dimulainya masa reformasi setelah orde baru.
Baca Juga: Siapa Pemilik Hotel Fairmont Jakarta? Lokasi Rapat DPR Bahas RUU TNI yang Tuai Kontroversi
Di tahun-tahun setelahnya, Indonesia mulai beralih ke sistem demokrasi yang terbuka. Sayangnya, perdebatan mengenai militer dan sipil masih terus berhembus hingga sekarang ini.