Publik Temukan Anggaran TNI untuk Beli Celana Dalam, Nilainya Tembus Rp 172 Juta

Selasa, 18 Maret 2025 | 09:35 WIB
Publik Temukan Anggaran TNI untuk Beli Celana Dalam, Nilainya Tembus Rp 172 Juta
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik belakangan ini tengah dihebohkan dengan agenda DPR RI dan pemerintah yang akan merevisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal tersebut menjadi semakin disorot setelah rapat dilaksanakan di hotel mewah Fairmont. Pasalnya, isu ini muncul di tengah pemerintah sedang melakukan pemangkasan anggaran untuk efisiensi.

Mayoritas warganet menilai bahwa publik harus menolak revisi UU TNI karena akan melegimitasi praktik dwifungsi ABRI.

Di tengah polemik tersebut, publik kini menemukan anggaran TNI dalam portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Bigbox.

Anggaran tersebut menuai atensi warganet karena digunakan untuk membeli celana dalam dengan nilai Rp 172 juta.

Hal ini dibeberkan melalui menfess pada akun X @BaseBDG pada 17 Maret 2025.

"Euy sempak apa yang harganya 170 jutaan. Gelo beli make duit rakyat pula. TolakRUUTNI," bunyi menfess tersebut.

Cuitan warganet soal anggaran TNI untuk pembelian celana dalam. [X/@BaseBDG]
Cuitan warganet soal anggaran TNI untuk pembelian celana dalam. [X/@BaseBDG]

Saat ditelusuri melalui situs resmi LKPP Bigbox, tercatut nama Kodiklat TNI MB TNI dalam kolom Nama Satker dengan kode 11340722 dan kode RUP 54311304.

Keterangan "Nama Paket" tertulis "Celana Dalam Pria" dengan "Total Pelaksanaan" Rp 172.081.000.

Baca Juga: Koar-koar Kritik Aksi Tolak RUU TNI, Deddy Corbuzier Ternyata Belum Lapor LHKPN

Tak hanya itu, kolom di bagian atas yang merinci Nama Satker Makodam III SLW TNI AD dengan kode 11626564 dan kode RUP 56594515 juga memiliki pengeluaran anggaran untuk celana dalam.

Keterangan "Nama Paket" yang tertulis adalah "Celana Dalam GT Man" dengan Total Pelaksanaan Rp 297.000.

Warganet menyoroti anggaran tersebut karena dinilai masih menggunakan uang rakyat, namun untuk pembelian barang-barang yang tidak jelas dan bersifat pribadi.

Di sisi lain, sejumlah lembaga seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menentang revisi UU TNI karena berkebalikan dengan agenda reformasi TNI yang seharusnya mendukung TNI sebagai alat pertahanan negara.

Jika UU TNI direvisi, maka DPR RI dan pemerintah akan menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik. Sejumlah warganet bahkan secara terang-terangan menyebut khawatir dan takut jika masa Orde Baru akan bangkit kembali.

Media sosial seperti X pun diramaikan dengan penolakan publik. Bahkan hingga hari ini, Selasa (18/3/2025), tagar #TolakRUUTNI masih menduduki Trending Topik X Indonesia dengan jumlah cuitan lebih dari 102.000 tweet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI