Suara.com - Waveful adalah aplikasi media sosial yang sedang viral, terutama di Indonesia, karena menawarkan peluang bagi penggunanya untuk menghasilkan uang melalui fitur monetisasi.
Berdasarkan informasi terkini hingga Maret 2025, aplikasi ini telah menarik perhatian lebih dari 800 ribu pengguna (seperti disebutkan dalam postingan X dari akun resmi @WavefulApp pada 8 Maret 2025), menunjukkan popularitasnya yang melonjak cepat.
Cara Kerja Waveful
Waveful mirip dengan platform media sosial seperti TikTok atau YouTube Shorts, di mana pengguna bisa mengunggah konten berupa foto, video, atau suara.
Yang membedakannya adalah sistem monetisasi yang memungkinkan kreator mendapatkan penghasilan dengan cara berikut:
1. Super Like (SuperL)
Pengguna lain dapat memberikan "Super Like" sebagai bentuk dukungan finansial kepada kreator. Super Like ini bisa dibeli (misalnya, mulai dari Rp 31.000 untuk 4 Super Like hingga Rp159.000 untuk 24 Super Like, berdasarkan ulasan pengguna).
Kreator perlu mengumpulkan minimal 5 Super Like untuk memenuhi syarat menjadi kreator resmi dan mulai menghasilkan uang. Setiap bulan, Waveful membagikan 50% pendapatan dari Super Like kepada kreator berdasarkan jumlah yang mereka terima.
![Aplikasi Wavepul. [Tangkapan layar play store]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/09/99081-aplikasi-wavepul.jpg)
2. Pendapatan Iklan
Waveful juga menawarkan monetisasi melalui iklan yang muncul di konten kreator. Pendapatan ini dibagi, dengan 50% dialokasikan ke kreator berdasarkan interaksi dan keterlibatan audiens. Namun, beberapa sumber menyebut fitur iklan ini belum sepenuhnya aktif atau terlihat di aplikasi.