Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bekerja sama untuk mengawasi dunia maya demi melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi dan perdagangan manusia.
Komdigi sendiri telah memblokir lebih dari 20 akun media sosial dan situs web tiap bulan karena memfasilitasi perekrutan ilegal pekerja migran Indonesia. Tapi masih ada ribuan akun dan situs yang masih beroperasi dengan menjanjikan pekerjaan palsu di luar negeri.
Berangkat dari sana, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut kalau Pemerintah bakal mengawasi ketat aktivitas digital yang menyasar pekerja migran.
"Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Namun, tantangannya adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini dapat segera ditindak,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (7/3/2025).
Mengutip data P2MI tahun 2023, lebih dari 5 juta pekerja migran Indonesia berangkat secara tidak prosedural, yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia.
Bahkan mayoritas dari mereka direkrut melalui platform digital, di mana agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, tetapi berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.
Menurut Meutya Hafid, kerja sama lintas kementerian dan lembaga akan dapat mempercepat penindakan terhadap konten berbahaya di platform digital.
Lebih lagi mereka Komdigi memiliki sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi serta menindak situs atau akun yang terindikasi merekrut PMI secara ilegal.
"Namun, dalam beberapa kasus, prosedur take down yang melibatkan platform digital memerlukan waktu lebih lama. Kami akan mendorong percepatan proses ini agar perlindungan terhadap PMI dapat lebih optimal,” timpal dia.
Baca Juga: Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI
Selain upaya penindakan, Kementerian Komdigi juga akan memperkuat edukasi digital kepada calon PMI agar lebih waspada terhadap modus penipuan di ruang siber.